You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Robohnya tembok tersebut diduga akibat dari imbas proyek pengerukan atau normalisasi saluran penghub
Tembok gedung kantor Pengadilan Tinggi Jakarta yang terletak di Jalan Cempaka Putih Timur, Letjen Suprapto, Cempaka Puti.
photo doc - Beritajakarta.id

Tembok Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta Roboh

Tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, roboh. Robohnya tembok tersebut diduga akibat pengerjaan proyek pengerukan atau normalisasi saluran penghubung yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI beberapa waktu lalu.

Mungkin karena alat berat ngeruknya terlalu dalam, makanya fondasi tembok jadi longsor

Pantauan beritajakarta.com di lapangan, tembok bercat abu-abu pekat ini roboh hingga sepanjang sekitar 25 meter. Di beberapa bagian tembok juga terlihat ada yang berkondisi retak-retak. Dilihat dari pondasinya, tembok tersebut berdiri di atas turap saluran yang terletak di bagian luar gedung. Di bagian dalam tembok pembatas itu, terdapat lahan parkir dan satu buah kantin.

Ivan (47), warga sekitar mengatakan, beberapa bulan lalu, saluran penghubung yang berada persis di samping tembok gedung Pengadilan Tinggi ini dikeruk Dinas PU DKI dengan alat berat Bekho. "Mungkin karena alat berat ngeruknya terlalu dalam, makanya fondasi tembok jadi longsor," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (6/8).

Gedung Karang Taruna yang Roboh Belum Diperbaiki

Staf Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Kurnia Hartadi mengaku belum mengetahui pasti penyebab robohnya tembok tersebut. Namun, kemungkinan pondasi tembok terkikis akibat proyek normalisasi saluran. "Mungkin karena normalisasi, pondasi bawah terkikis jadinya miring. Karena pondasinya bukan dari beton, mungkin itu yang menyebabkannya ambruk," ujarnya.

Kurnia menjelaskan, tembok gedung ini roboh saat Ramadhan baru berjalan dua pekan. Kejadiannya sekitar pukul 23.00, ketika sudah tak ada lagi aktivitas. "Tembok tersebut roboh sebelum Lebaran, sekitar jam 11 malam. Jam segitu sudah tidak ada aktivitas," terangnya.

Ia mengungkapkan, tembok yang roboh tersebut telah laporkan ke Mahkamah Agung (MA) agar segera diperbaiki. Sampai kini, pihaknya masih menunggu anggaran bagi perbaikan tembok yang roboh mencapai panjang sekitar 25 meter."Kita sudah usulkan ke MA, karena anggarannya dari sana," bebernya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menyangkal jika robohnya tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta akibat proyek normalisasi saluran penghubung. Tembok tersebut dinilai roboh lantaran pondasinya berdiri di atas turap saluran. "Pondasinya yang salah, masa tembok dibangun di atas turap saluran. Bukan berdiri di tanahnya sendiri," jelasnya.

Herning mengutarakan, turap saluran seharusnya bebas dari sarana apapun, tak terkecuali tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta. Bila tidak demikian, kekuatan turap lambat laun akan melemah hingga akhirnya longsor. "Nanti saya cek, seharusnya turap bebas dari sarana apapun, karena kekuatannya jadi makin lemah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1512 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1039 personDessy Suciati